Serasehan Mengenal dan Mewaspadai OCSEA

Pada hari Senin lalu (14/10/24) di MTs Negeri 1 Trenggalek telah diadakan SERASEHAN Mengenal dan Mewaspadai OCSEA. Acara pada kesempatan kali ini dibagi menjadi 2 gelombang, gelombang pertama untuk Kelas IX A-L dan 8 KK1-8KK6 , Lalu gelombang kedua untuk Kelas 8 A-G dan 7 A-L. Acara ini diadakan sebagai bentuk penyampaian OCSEA kepada remaja/anak-anak. Narasumber pada kegiatan ini berasal dari DP3AK, Polres Trenggalek dan Komite MTsN 1 Trenggalek.

Memangnya apa itu OCSEA? OCSEA atau Online Child Secual Eksploitation and Abus yang memiliki arti Eksploitasi dan Pelecehan Seksual pada Anak Secara Daring. OCSEA sendiri biasa terjadi pada laman sosial media yang sering kita gunakan. Contohnya seperti Instagram, Tiktok, Telegram, dan lain-lainnya. Di zaman sekarang yang modern ini, tentu kita semua sering bermain media sosial. Namun apakah kalian tahu bahwa Medsos yang kita mainkan memiliki dampak positif dan negatif? Begini penjelasannya. Media sosial yang kita gunakan memiliki banyak dampak positif seperti Dapat bertukar kabar secara daring, sebagai sarana jual-beli produk, untuk kegiatan pembelajaran, Dan banyak lagi. Dari semua dampak tersebut tentu saja terdapat dampak negatifnya juga.

Media sosial media sosial juga membuat kita kecanduan dengan semua aplikasinya yang semakin hari semakin modern, bahkan sering kali membuat kita lupa akan keindahan dunia luar dibanding gadget. Istilah mudahnya, Media sosial dapat membuat yang jauh menjadi dekat dan membuat yang dekat menjadi jauh. Sebagai siswa/i yang ramah dan semakin pintar menggunakan media sosial, mari kita mengenal perihal OCSEA. OCSEA sendiri terbagi menjadi 5 macam. Yang pertama adalah CSAM yaitu Materi yang menampilkan kekerasan seksual pada anak-anak yang berasal dari digital. Kedua ada Grooming yaitu saat-saat dimana anak sudah mulai bermain medsos, kemudian anak mulai berkenalan dengan teman-teman baru sehingga menciptakan hubungan antara anak dan pelaku OCSEA. Ketiga terdapat Sexting yaitu Situasi dimana pelaku mulai merayu anak untuk melakukan hal yang dia mau, seperti foto tidak menggunakan hijab sampai dengan foto tanpa berbusana. Yang keempat adalah Sextortion atau Pemerasan seksual, Hal ini dimulai saat pelaku meminta anak untuk mengambil foto diri tanpa busana,meminta uang/barang, Yang kemudian jika anak tidak mau melakukannya maka foto-foto tanpa busana milibersangkun disebarluaskan ke khalayak umum. Yang membuat korban menjadi terpaksa harus memberikan apa yang diinginkan pelaku.

Kelima adalah Live Streaming mengenai hal-hal seksual. Hal-hal tersebut merugikan sekali pada korban seperti, trauma berat, frustasi,malu, tidak mau makan,susah tidur,strees berat,Dan lain-lainnya.

Kejadian seperti ini dapat dicegah dengan mengenal tingkatan pelaku OCSEA, Mengenal beberapa ciri-ciri anak yang ditargetkan sebagai korbannya, Dan segera melaporkan hal ini kepada pihak yang bersangkutan. Dari acara tersebut diharapkan siswa/i MTsN 1 Trenggalek semakin lebih bijak dalam bermain media sosial, dan dapat melindungi diri dari bahaya pergaulan bebas di internet/media sosal.

 

Author: Binar Rahma Witria S.

Update Informasi MTsN 1 Trenggalek Kini dalam Genggaman.